krisnamurti

Thursday, September 22, 2005

Ekonomi dalam Lingkungan:
Ecodevelopment plus Etika Lingkungan Hidup


Ekonomi dan lingkungan bukanlah dialektis yang merupakan tesis dan anti-tesis. Keduanya, bahkan, merupakan dua elemen yang harus (baca: wajib) saling komplementer. Ketika pertimbangan ekonomi dipisahkan dengan pertimbangan lingkungan, bumi yang maha indah ini akan menjelma menjadi neraka. Sebaliknya, jika keduanya saling melengkapi, bumi ini akan menjadi Firdaus baru yang mengagumkan. Jadi, yang telah diungkapkan oleh Prof. Dr. Emil Salim dalam artikel beliau Ekonomi dalam Lingkungan, Kompas (26/11/02) sangatlah tepat. Selanjutnya, manifestasi ekonomi dalam lingkungan itu akan terejawantahkan dalam ecodevelopment dan etika lingkungan hidup. Keduanya adalah paradigma yang harus dipegang oleh seluruh manusia, terutama para pelaku bisnis dan para ekonomist lainnya demi mewujudkan Bumi (baca: rumah) yang aman, nyaman, dan sehat.
Dalam dunia yang semakin terbius dalam globalisasi dengan pasar bebas dan ekonomi liberalnya, lingkungan hidup terus berteriak kesakitan berkat perbuatan manusia. Sayangnya, hanya segelintir manusia yang mendengarnya, sementara itu yang lain sibuk mencari uang dan terus menyiksa manusia. Manusia-manusia pasca-modernisasi telah terbius oleh semangat untuk terus mengeksploitasi alam demi memenuhi kebutuhan ekonomisnya.
Beberapa waktu yang lalu, para pengusaha menuntut pemerintah supaya mengamandemen UU No. 41/99 tentang Kehutanan supaya mencabut status kawasan hutan lindung. Dengan ini mereka bebas mengeksploitasi lebih jauh hutan-hutan itu, termasuk menjadikannya wilayah pertambangan. Ada sekitar 11,4 juta hektar kawasan hutan lindung dan konservasi yang terancam. Ngerinya, mereka menyodorkan pilihan yang dikotomis kepada pemerintah antara mempertahankan status kawasan itu atau investor akan kabur. Pemerintah jatuh dalam posisi sulit, mengingat Indonesia, di lain pihak membutuhkan investor demi menyelamatkan ekonomi negara. Itu hanyalah contoh kecil kenyataan bumi yang menjadi neraka, gara-gara pertimbangan ekonomi dipisahkan dari pertimbangan lingkungan.

***
“Die natur ist dasz einzige buch dasz auf allen blattern groszen inhalt bietet” (alam adalah satu-satunya buku yang pada tiap-tiap lembarnya mengandung isi yang sangat luas). Begitulah kira-kira yang diungkapkan oleh Goethe, sastrawan, pujangga besar, dan sekaligus penyelidik alam yang terkemuka mengungkapkan kekagumannya pada kemahadasyatan alam. Namun, amatlah benar ungkapannya itu. Manusia itu amatlah kecil di hadapan alam. Dalam hitungan menit, sebuah angin siklon raksasa dapat dengan mudah menghancurkan sebuah kota pelabuhan yang dibangun puluhan tahun.
Namun, manusia yang sebenarnya tidak ada apa-apanya itu, nyatanya mampu mendominasi dan menyakiti alam sekitarnya. Dan seiring dengan makin cepatnya roda globalisasi berputar, siksaan terhadap alam semakin mengerikan. Di sinilah diperlukan sebuah turning point. Manusia harus berhenti menyiksa alam dan berbalik: back to nature. Mencapai turning point ini, diperlukan dua konsep yang saling berpadu, yaitu ecodevelopment dan etika lingkungan hidup.
Ecodevelopment alias pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan (termasuk di bidang ekonomi, tentunya) yang mengikutsertakan pertimbangan lingkungan sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan pembangunan. Sebenarnya konsep ini sudah mulai dimunculkan dalam Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stockholm, tahun 1972. Membangun sektor ekonomi lengkap dengan pertimbangan lingkungan sama sekali bukan membuang uang atau mengurangi untung. Mewujudkan konsep ecodevelopment berarti menabung kehidupan untuk masa depan anak cucu.
Sementara itu, etika lingkungan hidup adalah pedoman yang menopang ecodevelopment. Percaya atau tidak, masalah lingkungan hidup bukan semata-mata masalah fisik saja. Masalah lingkungan hidup memerlukan suatu etika. Etika lingkungan hidup pada dasarnya lahir dari kesadaran manusia bahwa alam semesta ini dieksploitasi tanpa kira-kira.
Etika lingkungan hidup adalah pertimbangan filosofis dan biologis mengenai hubungan manusia dengan tempat tinggalnya serta dengan semua mahluk nonmanusia. Dengan etika lingkungan hidup, manusia dipaksa untuk me-review segala aktivitasnya yang berhubungan dengan lingkungan hidup; mana yang benar, mana yang salah. James A. Nash (1996: 10) menyatakan bahwa etika lingkungan hidup adalah an expansion of every branch of ethics. Setiap cabang etika, memiliki unsur etika lingkungan hidup sebagai pengembangannya. Etika kehidupan ekonomi pun tidak hanya berpikir secara sosiologis-ekonomis, melainkan juga secara ekologis.
Setidaknya ada dua unsur utama dalam mengusahakan etika lingkungan hidup yang ditawarkan oleh William Chang, OFMCap (Chang, William. 2001: 77-83), yaitu deep ecology dan penghijauan diri. Deep ecology (Macy, Joanna. 1994: 292) menyadarkan bahwa manusia bukanlah penguasa alam. Dalam hal ini perlu diubah sikap manusia yang antroposentrik, yaitu menganggap bahwa hanya dirinya yang pantas menerima pertimbangan moral. Akibatnya, semuanya yang diluar manusia tidak berharga dan pantas dieksploitasi tanpa kira-kira. Manusia harus menyadari adanya nilai intrinsik dalam tiap unsur nonmanusia.
Dalam penghijauan diri, identitas diri manusia beralih dari pribadi egoistik-antroposentrik menjadi pribadi yang terbuka dan mampu menyelami kedalaman mahluk ciptaan lain. Dalam kerangka ini, filsafat hidup manusia pasca-modernisme yang dipenuhi oleh prinsip-prinsip utilitarianisme dan pragmatisme diubah menjadi berprinsip ekologis. Pada dasarnya, manusia harus menyangkal egoismenya dan menyadari bahwa -sesuai dengan pandangan kaum ekstensialis-, exist is to coexist (Driyarkara, 1991: 40-41). Manusia tidak bisa hidup sendirian. Manusia adalah bagian dari kesatuan alam secara holistik. Lalu, dalam kerangka itu, manusia menjadi memiliki dan menunjukkan kesetiakawanan dengan makhluk ciptaan lain non manusia dan lingkungan sekitarnya.
Saat ekonomi dipisahkan dari lingkungan, dan pertimbangan lingkungan hidup diabaikan meraih keuntungan ekonomis yang besar-besaran, justru bumi Indonesia yang indah, subur, gemah ripah loh jinawi ini akan menjelma menjadi neraka duniawi. Orissa, salah satu negara bagian India, adalah contoh yang baik untuk membuktikan hal ini. (IPS, 1997: 34) Di sana, privatisasi sektor listrik dilakukan (atas nasehat Bank Dunia) demi kehidupan ekonomi yang lebih baik. Sektor ekonomi dibangun, dalam wujud tambang-tambang dan PLTU, utamanya. Alhasil, kehidupan sosial-kemasyarakatan hancur. Sungai-sungai tercemar oleh residu dari tambang, sehingga mematikan sektor perikanan dan pertanian. Sementara itu, penyakit baru muncul, terutama berhubungan dengan paru-paru dan kulit. Banyak penduduk di usir dari tanah kelahirannya tanpa ganti rugi yang jelas.
Bila hendak melihat contoh yang lebih dekat, lihatlah ibukota Indonesia. Jakarta dipenuhi oleh proyek-proyek yang hanya mementingkan unsur ekonomi, dan melalaikan pertimbangan lingkungan (ekologis). Kawasan hijau di sekitar senayan dikonversi menjadi kompleks Plaza Senayan. Hutan bakau di kawasan Ancol ludes, diganti oleh pelabuhan dan surga sintetis untuk anak-anak. Daerah Jabotabek sebenarnya memiliki 176 situ sebagai reservoir air, namun tinggal 20 yang masih utuh (Tempo, 17/02/02; Forum, 10/02/02). Proyek Pantai Kapuk Indah sudah menyulap, hutan bakau dan rawa tempat parkir 16 juta meter kubik air menjadi perumahan, tempat rekreasi dan lapangan golf. Hasil yang didapat bukanlah kesejahteraan ekonomi, melainkan bencana. Banjir melumpuhkan Jakarta selama beberapa hari.
Jadi, siapa bilang dengan mengutamakan lingkungan, ekonomi akan hancur. Justru dengan menyatukannya, keduanya akan terpenuhi: lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman plus kesejahteraan dan kemakmuran yang memadai. Memahami ini, membutuh pemikiran jauh ke depan (bukan hanya selangkah)! Ekonomi dalam lingkungan adalah bentuk investasi jangka panjang, yang memang di tengah arus globalisasi ini sulit untuk diwujudkan, namun believe it or not, konsep ini wajib diwujudkan for our own sake and our next generation. Setiap orang tua pasti memberikan anaknya yang terbaik. Tegakah kita (baca: manusia Indonesia) mewariskan Indonesia (baca: rumah) yang hancur dan tidak bisa didiami lagi kepada anak-cucu kita?
Namun, walaupun para environmentalis berteriak-teriak membela lingkungan hidup, tanpa dukungan dari semua pihak, percuma. Konsep ecodevelopment dan etika lingkungan hidup harus merasuk dalam diri tiap manusia, terutama para pelaku bisnis, policymakers, dan kaum ekonomist lainnya. Pertimbangan lingkungan adalah sine qua non dalam membangun ekomomi!